Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BRMP Agroklimat dan Hidrologi Pertanian Semester 1 Tahun 2025
Bogor, 17 Juli 2025 — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif, Balai Perakitan dan Pengujian Agroklimat dan Hidrologi Pertanian (BRMP Agroklimat), di bawah naungan Kementerian Pertanian, telah melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I tahun 2025. Survei ini merupakan bentuk evaluasi berkala terhadap mutu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit kerja BRMP.
Pelaksanaan survei IKM ini berlandaskan pada kerangka regulasi yang telah ditetapkan pemerintah sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Secara khusus, dasar hukum utama adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur kewajiban instansi pemerintah dalam menyusun standar pelayanan serta melakukan pengukuran kepuasan masyarakat secara berkala. Selain itu, pelaksanaan survei ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Di tingkat sektoral, pelaksanaan kegiatan ini memperhatikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.080/4/2018 yang menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan survei IKM di lingkup unit pelayanan publik Kementerian Pertanian. Dengan pijakan regulatif yang jelas, pelaksanaan survei ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga merupakan instrumen evaluatif yang terintegrasi dalam sistem peningkatan kualitas pelayanan pemerintah secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap pengguna layanan sepanjang Januari hingga Juni 2025, BRMP Agroklimat memperoleh skor IKM tertimbang sebesar 86.37% (NRR: 3.45 dari skala 4.00). Hasil ini menempatkan kualitas layanan dalam kategori “Baik” hingga “Sangat Baik”, mencerminkan kepercayaan publik yang cukup tinggi terhadap kinerja instansi.
Capaian tertinggi terdapat pada unsur penanganan pengaduan masyarakat (U8) dengan nilai 95.07%, menandakan keefektifan sistem respon terhadap masukan publik. Sebaliknya, nilai terendah tercatat pada unsur produk spesifikasi jenis pelayanan (U5) dengan nilai 82.24%, meskipun masih berada pada kategori “Baik”, namun mengindikasikan ruang signifikan untuk peningkatan pemahaman masyarakat terhadap jenis layanan yang tersedia.
Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2025, BRMP Agroklimat merumuskan sejumlah langkah strategis sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan publik. Salah satu rekomendasi utama adalah penyusunan panduan layanan dan brosur informasi yang lebih komunikatif, khususnya untuk jenis layanan teknis yang kerap membutuhkan penjelasan rinci. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dengan lebih jelas cakupan dan prosedur layanan yang tersedia. Selain itu, institusi mendorong penyederhanaan prosedur layanan agar lebih efisien dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan pengguna, termasuk melalui penyusunan alur pelayanan yang ringkas dan minim birokrasi. Di sisi lain, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi prioritas, terutama melalui pelatihan berkelanjutan yang menitikberatkan pada aspek etika pelayanan publik, komunikasi, dan profesionalisme kerja