BRMP juga berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melayani proses pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk di sektor pertanian dan pangan. Layanan ini mencakup verifikasi bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga distribusi produk agar sesuai dengan standar dan regulasi halal yang berlaku. Dengan dukungan tenaga auditor halal yang kompeten serta fasilitas pengujian yang memadai, BRMP memastikan produk yang disertifikasi tidak hanya memenuhi ketentuan syariah, tetapi juga berkualitas dan aman dikonsumsi.
Layanan sertifikasi halal dapat diakses melalui https://lph-pascapanen.brmpkementan.id/