Sinergi dengan Komtek 65-23 dan BMKG dalam Menggelar Konsesus RSNI Data Iklim untuk Pertanian
Bogor, 3 November 2025 – Kolaborasi bersama Komite Teknis (Komtek) 65-23 Sumber
Daya Lahan Pertanian dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah
sukses menyelenggarakan Rapat Konsensus untuk RSNI Tata cara pengamatan dan
pengelolaan data iklim untuk pertanian.
Standar baru ini disusun untuk memberikan panduan tata cara pengamatan dan
pengelolaan data iklim yang sistematis dan tertelusur. Tujuannya adalah mendukung
pembangunan pertanian berkelanjutan di Indonesia. RSNI ini memuat prosedur pengamatan
data iklim untuk pertanian menggunakan alat ukur manual maupun otomatis. Selain itu, juga
mengatur tahapan pengelolaan data yang meliputi pengumpulan, pengolahan,
penyimpanan, hingga pengaksesan data.
Kepala BRMP Agroklimat, Dr. Rima Purnamayani, S.P., M.Si., turut memberikan sambutan
pembukaan dengan menyampaikan bahwa standar ini merupakan standar baru yang
disusun dengan jalur metode pengembangan sendiri dan telah melalui proses perumusan
standar yang melibatkan rapat teknis dan menekankan pentingnya standar ini untuk
menjaga kualitas dan ketepatan data hasil pengamatan iklim, sesuai kesepakatan World
Meteorological Organization (WMO).
Setelah presensi kehadiran anggota Komite Teknis oleh perwakilan BSN, pembahasan
substansi Konsensus dipimpin oleh Ketua Komtek 65-23, Ir. Muhrizal Sarwani, M.Sc., Ph.D..
Seluruh anggota komite teknis dan tim konseptor meninjau kembali dokumen RSNI dari segi
substansi hingga editorial penulisan.
Pada akhir pertemuan, telah disepakati draf RSNI ini dan melanjutkannya ke tahapan jajak
pendapat nasional, yang akan menjadi bagian dari konsensus nasional. Diharapkan setelah
RSNI ini disahkan oleh Badan Standardisasi Nasional, implementasinya dapat segera
dilakukan untuk menyediakan data iklim yang akurat dan berkualitas, yang nantinya akan
berperan penting dalam meningkatkan sektor pertanian di Indonesia.