Pembinaan Internal, Pengawasan, dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Informasi Publik
Bogor, 16 September 2025 — BRMP Agroklimat dan Hidrologi Pertanian menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Internal, Pengawasan, dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Informasi Publik pada Selasa, 16 September 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Katam BRMP Agroklimat dan Hidrologi Pertanian ini digelar secara hybrid, sehingga diikuti baik secara luring maupun daring oleh jajaran pejabat, staf, serta tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BRMP Agroklimat dan Hidrologi Pertanian, Rima Purnamayani, SP., M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diperkuat dengan PP No. 61 Tahun 2010 dan PERKI No. 1 Tahun 2021. Beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Tim Layanan dan Pendayagunaan Hasil. Materi yang disampaikan mencakup capaian semester pertama, konsistensi unggahan informasi, serta upaya perbaikan ruang layanan publik yang lebih representatif. Dalam paparannya juga ditunjukkan berbagai eviden pendukung, termasuk maklumat pelayanan, standar pelayanan, serta ruang konsultasi publik yang tengah disempurnakan.
Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi ini, BRMP berkomitmen memperkuat peran PPID dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan terpercaya. Forum ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk memberikan masukan dan berbagi pengalaman, sehingga diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BRMP sebagai institusi riset yang transparan dan akuntabel.